Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi belasan pelaku lain di luar empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Per hari ini kita punya indikasi lebih dari 4 orang. Belasan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantornya, Jakarta, Rabu (8/4) sore.
Saurlin mengungkapkan pihaknya mendapat banyak informasi usai meminta keterangan dari pihak KontraS, Greenpeace, hingga Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum Andrie sejak siang hingga sore hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan permintaan keterangan tersebut berfokus untuk mencari pelaku lain sehingga bisa dilakukan proses persidangan di pengadilan umum.
"Kita mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan supaya ada proses peradilan di luar peradilan militer. Kita sedang melihat itu dan kita sedang mengumpulkan fakta-faktanya sesuai kewenangan kita. Cukup banyak informasi yang kita dapatkan hari ini," ucap Saurlin.
Surati TNI
Di samping itu, Komnas HAM juga sudah menyurati Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk bisa memeriksa empat orang tersangka dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) Jumat lusa.
"Ketika kami meminta keterangan dari pihak TNI, minggu yang lalu hari Rabu, salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan, kita minta 3 hal, tapi salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan 4 pelaku. Itulah yang sampai saat ini kita masih koordinasikan," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi.
"Kita mintanya sih Jumat besok, tapi kita tunggu bagaimana persetujuan dari Puspom," sambungnya.
Andrie Yunus disiram air keras sekitar tiga pekan lalu setelah mengisi siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Remiliterisasi & Judicial Review UU TNI".
Polisi sempat mengumumkan inisial dua tersangka, namun di waktu yang bersamaan TNI juga menyampaikan sudah menahan empat orang dari BAIS TNI selaku pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Mereka ialah NDP, SL, BHW, dan ES.
Sementara itu, TAUD yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan sedikitnya 16 orang. TAUD menyebut ini sebagai operasi intelijen.
Tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas, polisi melimpahkan penanganan perkara ke Puspom TNI. Hal ini menuai kritik banyak pihak karena ada kekhawatiran itu akan berujung pada impunitas prajurit militer.
Teranyar, per Selasa (7/4) kemarin, Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan empat orang tersangka penyiraman air keras ke Oditur Militer II-07 Jakarta.
(dal/ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2

















































