Darurat Sampah, Ratusan Warga Serpong Geruduk DPRD Tangsel

14 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Serpong berunjuk rasa di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait isu darurat sampah.

Demonstran yang mengatasnamakan Forum Peduli Serpong itu mengusung 12 poin tuntutan. Poin pertama adalah sampah di TPA Cipeucang wajib dikelola dengan baik, bukan hanya ditumpuk.

"Sampah ini harus dikerjakan dari hulu hingga hilir," kata Ketua Forum Peduli Serpong, Abdul Manaf, Kamis (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, TPST-3R bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah sampah di Kota Tangsel. TPST-3R hanya mengolah di titik bawah, tetap residunya akan dibuang di TPA Cipeucang.

"Jadi kita juga masyarakat tidak hanya menyerahkan begitu saja kepada pemerintah," tambahnya.

Menurutnya, TPA Cipeucang sangat berdampak bagi masyarakat sekitar. Warga sudah lama merasakan bau setiap hari. Makanya, lanjut Manaf, warga mendesak sampah ini dikelola. TPA ini tempat pengolahan bukan pembuangan merupakan salah arti.

"Soal dampak bisa lihat sendiri, baru ditutup seminggu sudah seperti ini," tegasnya.

Berikut ke-12 poin tuntutan Forum Warga Serpong antara lain:

1. Sampah wajib dikelola (bukan hanya ditumpuk).

2. Mengaktifkan kembali TPST-3R di seluruh Tangsel dengan serius.

3. Membentuk Satgas Persampahan yang terdiri dari perwakilan warga dan ASN Tangsel untuk merumuskan dan mengawal proses pengelolaan sampah Tangsel yg berkelanjutan.

4. Perbaikan sistem pengelolaan TPA Cipeucang dengan mengembalikan fungsi TPA yaitu sebagai 'Tempat Pemrosesan Akhir' sesuai Undang-undang 18 Tahun 2008 tentang Persampahan serta dukungan infrastrukturnya.

5. Relokasi anggaran tambahan untuk pengolahan sampah TPA Cipeucang.

6. Tambahan relokasi anggaran untuk kelurahan Serpong untuk pembangunan Fasos, Fasum dan infrastuktur.

7. Jaringan air bersih ke rumah-rumah yang terdampak langsung.

8. Pemberian BLT sebesar Rp 250 ribu per bulan yang diberikan secara transparan kepada warga terdampak langsung.

9. Peningkatan status Puskesmas Serpong menjadi RS kelas D.

10. Warga Kecamatan Serpong diprioritaskan dapat membuang sampah di TPA Cipeucang.

11. Wajib hadir wali kota selaku penanggung jawab persampahan di TPA Cipeucang untuk menguatkan komitmen Pemkot Tangsel terhadap tuntutan warga Serpong.

12. Menolak perluasan lahan TPA Cipeucang.

(arl/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |