Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 42 kasus peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Jakarta dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari puluhan kasus itu, turut disita 11 ribu cartridge yang diduga mengandung etomidate.
"Telah mengungkap 42 kasus, terkait dengan penggunaan barang haram etomidate dengan jumlah tersangka sebanyak 63 orang dan telah menyita sebanyak 11.000 pcs catridge yang berisi etomidate," kata Dirresnarkoba Kombes Ahmad David dalam konferensi pers, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari puluhan perkara itu, salah satu kasus yang menonjol pengungkapan lokasi pembuatan cartrdige vape mengandung etomidate di sebuah apartemen di Pluit, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa bubuk mengandung etomidate seberat 100 gram.
"Kemudian menangkap, mengamankan warga negara Tiongkok, berinisial HW, dan satu warga negara Indonesia, yang berperan untuk meracik, ataupun membuat cartridge etomidate," ucap David.
Kemudian kasus menonjol kedua yakni pengungkapan peredaran etomidate di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita 5.095 cartridge vape mengandung etomidate.
"Terkait dengan etomidate, syukur alhamdulillah, sekarang sudah masuk di dalam daftar golongan psikotropika, golongan dua, sudah masuk sehingga aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap maupun penyalahgunaan daripada narkoba jenis etomidate ini," tutur David.
Di sisi lain, secara keseluruhan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya secara keseluruhan berhasil mengungkap 1.833 kasus narkoba selama Januari-Maret 2026. Dari ribuan kasus itu, polisi menyita 721,01 kg barang bukti narkoba berbagai jenis.
Secara rinci, barang bukti itu terdiri dari 115,84 kg sabu; 275,92 kg ganja; 26.593 butir ekstasi; 873.950 butir obat-obat berbahaya; 11 ribupieces cartridge vape yang berisi etomidate; 19,69 kilogram serbuk ekstasi; 7,63 kilogram tembakau sintetis; 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5.070 butir Happy Five; 16,2 kilogram ketamin; 96 bungkus Happy Water dan 1,02 kg kokain.
"Keseluruhan barang bukti yang kita sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan polres jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap David.
Kemudian, dari 1.833 kasus tersebut, ada 2.485 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 2.283 orang laki-laki, 202 orang perempuan, 14 orang WNA, dan tujuh orang berstatus anak di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran beragam, mulai produsen, pengedar hingga pemakai.
"Peran masing-masing antara lain adalah sembilan sebagai produsen, kemudian 972 tersangka berperan sebagai pengedar, dan 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri," kata David.
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
4















































